Kerjasama dengan Kemenkop UKM dan BKPM, Tokopedia Fasilitasi UMKM Untuk Daftarkan NIB
Ilustrasi Foto: Tokopedia
Uzone.id - Tokopedia kembali menunjukkan dukungannya terhadap pertumbuhan dan perkembangan para pelaku usaha lokal di Indonesia di platform digital.Bersama dengan Kementerian Koperasi dan UKM, dan Kementerian Investasi RI atau BKPM, Tokopedia menandatangani Nota Kesepahaman untuk membantu lebih banyak UMKM masuk ke ekosistem digital dan turut memfasilitasi perizinan usaha mereka.
Baca juga: Kominfo Buka Gerakan Nasional 1000 Startup untuk Fasilitasi Founder
Dengan kerja sama ini, semakin banyak pelaku usaha yang masuk ekosistem digital, mendapat perizinan usaha yang cepat dan membantu UMKM naik kelas dan semakin berkembang.
Dalam kerjasama ini, ketiga pihak tersebut akan memfasilitasi para pebisnis UMKM untuk melakukan pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui OSS (Online Single Submission) di platform Tokopedia.
“Hari ini kami di Tokopedia senang dapat mewujudkan kolaborasi baru dengan Kementerian Investasi RI atau BKPM dan didukung juga dengan Kementerian Koperasi dan UKM,” kata William Tanujaya, CEO dan Founder Tokopedia.
“Melalui NIB, UMKM akan diberi kemudahan berupa perizinan tunggal. Artinya, kedepannya, bisa berlaku sebagai legalitas, Standar Nasional Indonesia, hingga sertifikasi jaminan produk halal,” tambahnya.
Kolaborasi ini pun disambut baik oleh Menteri Koperasi dan UKM RI, Teten Masduki. Beliau mengatakan, “upaya bersama Tokopedia dalam membantu sosialisasi, edukasi serta memfasilitasi para pelaku UMKM terkait perizinan usaha dan pendampingan NIB ini diharapkan dapat memudahkan UMKM dalam mendaftarkan NIB serta mengembangkan bisnis di tengah pandemi.”
Selain memberi fasilitas untuk mendaftarkan NIB bagi UMKM, Nota Kesepahaman ini juga akan menghadirkan sosialisasi pendaftaran NIB melalui OSS serta pendampingan bisnis online bagi UMKM binaan Kemenkop dan UKM RI untuk meningkatkan wawasan literasi digital.