Home
/
News

Kenali Ciri Uang Palsu Sebelum Bagi-bagi Angpao Lebaran

Kenali Ciri Uang Palsu Sebelum Bagi-bagi Angpao Lebaran

ulf01 June 2019
Bagikan :

Perayaan Lebaran sangat identik dengan berbagai tradisi unik, salah satunya pembagian angpao kepada sanak saudara maupun tetangga. Meskipun, bukan suatu kewajiban namun banyak masyarakat yang melaksanakan tradisi tersebut.

Menariknya, masyarakat biasanya menukarkan uang lama dengan uang baru sebelum membagikan angpao kepada sanak saudara. Selain bertujuan mendapatkan pecahan uang kertas baru, menukar uang juga dimaksudkan untuk mendapatkan pecahan uang kertas yang nominalnya sesuai untuk dibagikan.

Untuk mengakomodasi kebutuhan penukaran uang, Bank Indonesia (BI) dan perbankan lain menyiapkan titik penukaran uang. Tahun ini, perbankan menyiapkan 2.941 titik penukaran uang di seluruh Indonesia.

Namun, banyak masyarakat yang masih menukarkan uang di tempat penukaran ilegal. Akibatnya, tak jarang dari mereka mendapatkan uang palsu alih-alih menerima uang baru untuk angpao Lebaran.

Selfy Sandra (23), karyawan swasta di sebuah perusahaan di Jakarta ini memiliki pengalaman menukar uang di pinggir jalan tepatnya di depan kantor BCA Matraman, Jakarta Pusat. Ia menukar uang Rp200 ribu dengan pecahan Rp2.000. Untuk itu, ia harus membayar jasa sebesar Rp20 ribu. Uang angpao itu dibagikan kepada enam orang keponakan di Yogyakarta.


"Pokoknya waktu itu saya bayar Rp220 ribu," katanya kepada CNNIndonesia.com.

Ia menuturkan terpaksa menukarkan uang di pinggir jalan lantaran tidak memiliki waktu untuk mengunjungi tempat penukaran uang resmi. Ia mengaku tidak khawatir akan mendapatkan uang palsu. Sebab, ia memeriksa segel hologram dan logo Bank Indonesia pada paket uang tersebut.

Namun, ke depannya ia memilih untuk menukarkan uang di tempat penukaran uang resmi yang disediakan bank. Jika tak sempat, ia berpikir untuk menitipkan kepada temannya ketimbang menukarkan di pinggir jalan.

"Kalau ada pilihan lain dan ada waktu saya tidak akan menukarkan ke sana, itu kan mendadak," katanya.

Terkait uang palsu, bank sentral tak hentinya mengimbau masyarakat untuk berhati-hati. Deputi Gubernur Bank Indonesia Rosmaya Hadi menyarankan masyarakat untuk menukarkan uang di tempat penukaran uang resmi yang disediakan oleh perbankan. Toh, tempat penukaran uang pun jauh lebih banyak ketimbang tahun lalu yang sebanyak 1.176 titik. Pun syarat penukaran uang di tempat resmi juga terbilang ringan, yaitu hanya menyerahkan foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).


"Kami mengimbau masyarakat penukar uang tolong karena ini titik-titik penukarannya sudah kami perbanyak tolong menukar di tempat-tempat yang dinyatakan aman untuk menukar," katanya.

Tak hanya pada titik strategis, layanan mobil kas keliling bank juga menjangkau masyarakat di wilayah terdepan, terluar dan tertinggal (3T). BI juga menyiapkan titik penukaran uang di dekat rest area dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) pada jalur mudik. Jadwal penukaran uang ini, dibuka mulai Senin (13/5) hingga Rabu (29/5). Namun, di beberapa tempat penukaran uang masih dibuka hingga Sabtu (1/6).

Namun demikian, tak ada salahnya jika masyarakat memahami ciri-ciri uang asli untuk mawas diri dari peredaran uang palsu. Secara sederhana, mengenali ciri uang rupiah asli dapat dilakukan dengan mengandalkan indera peraba dan penglihatan, yakni dengan rumus 3D, yakni dilihat, diraba, dan diterawang.

"Kalau keaslian uang lewat 3D, dilihat, diraba, dan diterawang," kata Rosmaya.

Ketika dilihat, maka warna uang terlihat terang dan jelas sehingga mudah dikenali secara kasat mata. Selain itu, pada uang asli terdapat benang pengaman seperti bentuk anyaman pada uang kertas rupiah pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, dan Rp20 ribu. Khusus untuk pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu benang itu akan berubah warna bila dilihat dari sudut pandang berbeda. Lebih lanjut, gambar perisai yang didalamnya terdapat logo BI akan berubah warna jika dilihat dari sudut pandang yang berbeda.


Ketika diraba, gambar utama, gambar lambang negara Garuda Pancasila, angka nominal uang, huruf terbilang, frasa Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan tulisan Bank Indonesia akan terasa kasar ketika diraba. Di samping itu, beberapa pasangan garis di sisi kanan dan sisi kiri uang juga terasa kasar ketika diraba.

Ketika diterawang, akan terlihat tanda air (watermark) berupa gambar pahlawan pada semua pecahan uang kertas. Selanjutnya, terdapat logo Bank Indonesia dalam bentuk ornamen tertentu pada pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, Rp20 ribu, dan Rp10 ribu. Uang asli, juga memiliki gambar logo Bank Indonesia saling isi alias rectoverso. Logo Bank Indonesia akan terlihat utuh jika diterawang ke arah cahaya.

Dihubungi secara terpisah, Perencana keuangan OneShildt Budi Raharjo mengatakan alokasi uang untuk pemberian angpao hendaknya disusun berdasarkan prioritas. Artinya, masyarakat hendaknya mendahulukan kebutuhan yang sifatnya penting sebelum membagikan angpao. Misalnya, kebutuhan untuk zakat, uang transport mudik, konsumsi selama hari Lebaran, hingga kebutuhan sandang saat Lebaran.

"Kalau ternyata masih ada sisa kita bisa alokasikan untuk angpao tadi," tuturnya.

Ketika uang gaji maupun Tunjangan Hari Raya (THR) tidak cukup untuk alokasi pembagian angpao, ia bilang masyarakat bisa mengambil dari uang tabungan. Akan tetapi, tabungan ini sifatnya khusus untuk pengeluaran tahun, bukan dari tabungan untuk kondisi darurat.

"Sehingga jumlah angpao yang dibagikan menyesuaikan dengan kondisi uang yang dimiliki," ujarnya.

Berita Terkait

populerRelated Article