Home
/
Automotive

Kalau Baterai Mobil Listrik Terbakar, Bisa Ditanggung Asuransi?

Kalau Baterai Mobil Listrik Terbakar, Bisa Ditanggung Asuransi?

Brian Priambudi15 May 2025
Bagikan :

Uzone.id - Baterai mobil listrik terbakar kemungkinannya hanya 0,0012 persen terjadi di dunia, artinya sangat jarang dan potensinya sangat kecil. Tapi jika terjadi pada mobil listrik Anda, apakah asuransi bisa menanggung kerusakannya?

Laurentius Iwan Pranoto selaku Head of Communication and Customer Service Management Asuransi Astra menyebutkan berdasarkan Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI), mobil listrik yang terbakar bisa ditanggung asuransi.

Hanya saja, harus dicari tahu terlebih dahulu penyebab mobil listrik tersebut terbakar untuk dapat mengklaim kerusakan yang terjadi.

"Mudahnya mau tahu bisa cover atau engga, pertama risiko tersebut terjadi karena apa, kedua kenapa terjadi? Jika ada di pengecualian, maka tidak bisa dicover," sebut Iwan kepada Uzone.id, Kamis (15/5).



Iwan menjelaskan sebagai contoh, mobil terbakar memang bisa ditanggung oleh asuransi. Tetapi kenapa mobil bisa terbakar? Setelah diselidiki ternyata pemilik pasang lampu aftermarket dan tidak laporan ke pihak asuransi.

Menurutnya jika terjadi hal seperti ini maka asuransi tidak bisa menanggung kerusakan saat insiden kebakaran. Hal ini juga dijelaskan pada PSAKBI tentang perlengkapan tambahan.


Preview



"Untuk tahu bisa ditanggung atau engga, ini kerangkanya. Pertama kejadiannya apa? Kedua penyebab utama terjadinya risiko karena apa?," ungkapnya.

"Kerusakan baterai akan ditanggung apabila kerusakan akibat risiko yang dijamin dan tidak termasuk pengecualian polis. Contoh, mobil tabrakan lalu kena bagian baterai maka bagian yang rusak akibat tabrakan termasuk baterainya ditanggung. Termasuk akibat kebakaran, kalau kebakarannya termasuk akibat risiko yang ini maka akan ditanggung," lanjutnya.



"Kalau kasusnya kebakaran, nanti surveyor akan analisa penyebab kebakarannya karena apa, kalau terbukti akibat cacat pabrikan maka ke APM (Agen Pemegang Merek)," tambahnya lagi.

Perlu diketahui, survei yang dilaporkan oleh Badan Keselamatan dan Lalu Lintas AS menemukan mobil listrik terbakar hanya ada 5 kasus setiap 1 miliar mil yang ditempuh.

Angka ini sebenarnya jauh lebih rendah dibandingkan mobil BBM yang mencatatkan 55 kasus kebakaran setiap 1 miliar mil yang ditempuh.

Meskipun data secara konsisten menunjukkan bahwa mobil listrik lebih kecil kemungkinannya untuk terbakar dibandingkan mobil konvensional, penting untuk dicatat bahwa ketika kebakaran pada baterai mobil listrik terjadi, intensitasnya bisa lebih tinggi dan lebih sulit untuk dipadamkan dibandingkan kebakaran pada mobil biasa. Suhu kebakaran baterai mobil listrik bisa mencapai sangat tinggi, dan membutuhkan prosedur pemadaman khusus.

populerRelated Article