Home
/
Digilife

Jokowi: Subsidi Kuota Internet akan Semaksimal Mungkin Diberikan

Jokowi: Subsidi Kuota Internet akan Semaksimal Mungkin Diberikan

Siti Sarifah16 August 2021
Bagikan :

(Ilustrasi foto: dok. USS Feed)

Uzone.id - Presiden Joko Widodo mengatakan jika subsidi kuota internet semaksimal mungkin akan diberikan kepada mereka yang berkutat di dunia pendidikan. Hal ini dikarenakan pengetatan mobilitas warga atau Pembatasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak bisa dihindari untuk memutus penularan penyakit Covid-19.

Hal ini diungkap oleh Presiden Jokowi dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD, Senin, 16 Agustus 2021. Dengan mengenakan baju sederhana ala suku Baduy, Jokowi mengungkap jika PPKM membuat pemerintah memberikan bantuan sosial lebih banyak.

Baca juga: Segini Jumlah Transaksi Digital RI Menurut Jokowi

"Pengetatan mobilitas yang tidak bisa dihindari ini membuat pemerintah harus memberikan bantuan sosial yang lebih banyak dibanding pada situasi normal," ujar Jokowi, di depan beberapa anggota MPR/DPR yang hadir..

Selain bantuan subsidi kuota internet, pemerintah juga diketahui menyalurkan banyak bantuan sosial lainnya. Beberapa di antaranya disebutkan Jokowi seperti Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, Diskon Listrik, Subsidi Gaji, Bantuan Produktif Usaha Mikro, Bantuan Sosial Tunai, BLT Dana Desa, dan Program Kartu Pra Kerja.

Baca juga: Review ASUS ROG Phone Indonesia

"Subsidi kuota internet untuk daerah-daerah PPKM juga semaksimal mungkin diberikan kepada tenaga kependidikan, murid, mahasiswa, guru, dan dosen," kata Jokowi.

Penyaluran subsidi kuota internet ini telah dilakukan pemerintah sejak awal pandemi berlangsung. Kini mereka pun memperpanjang program ini untuk mendukung proses pembelajaran jarak jauh atau daring. Bantuan tersebut akan diberikan selama tiga bulan ke depan, mulai September sampai November dan akan diberikan setiap tanggal 11 - 15 tiap bulannya.

Adapun jumlah kuota yang diberikan masih sama dengan sebelumnya, dan berlaku selama 30 hari sejak disalurkan.

  • Siswa PAUD mendapat 7 GB/bulan
  • Siswa SD, SMP, dan SMA mendapat 10 GB/bulan
  • Guru PAUD, SD, SMP, dan SMA mendapat 12 GB/bulan
  • Dosen dan mahasiswa mendapat 15 GB/bulan
populerRelated Article