Home
/
News

JK: Tiap Ganti Menteri Rombak Kurikulum Itu Wajar

JK: Tiap Ganti Menteri Rombak Kurikulum Itu Wajar

Prima Gumilang06 July 2019
Bagikan :

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai wajar apabila menteri pendidikan berganti maka kurikulum juga akan ikut berubah. Hal itu, kata JK, tak lepas dari pengaruh pendidikan dan teknologi yang terus berkembang.

"Banyak yang mengatakan tiap ganti menteri rombak kurikulum. Itu wajar saja, karena teknologi, pendidikan berubah, berdinamika sekarang," ujar JK saat memberikan sambutan dalam Kongres PGRI XXII di Britama Arena, Kelapa Gading, Jakarta, Jumat (5/7).


Menurutnya, menjadi guru di masa sekarang lebih sulit ketimbang dulu karena terus mengikuti perubahan yang terjadi. Menurutnya, kondisi murid zaman sekarang pun ikut berubah.

"Kalau masa lalu semua ikut guru, murid hanya mengiyakan saja, mendengarkan. Pada dewasa ini, ilmu, teknologi, dapat dengan mudah diperoleh di internet. Apabila guru tidak belajar dengan baik, dengan cepat, bisa-bisa muridnya lebih pintar dari gurunya," katanya.

Ia pun meminta agar para guru zaman sekarang tak hanya mengembangkan ilmu secara formal namun juga membekali diri dengan pengetahuan teknologi. Hal itu dinilai penting alih-alih membahas soal kesejahteraan guru semata.


"Jadi di sini kita bukan hanya evaluasi kesejahteraan yang diperoleh tapi juga kemampuan, mutu, dan cara kita bekerja bersama untuk mendapatkan negara yang baik," ucap JK.

JK tak menampik banyak pihak tidak puas dengan kesejahteraan guru saat ini. Namun ia mengklaim kesejahteraan guru sekarang ini sudah jauh lebih baik.

"Kesejahteraan guru tentu masih banyak yang kurang puas tapi masih jauh lebih baik dari masa sebelumnya. Tak terkecuali guru honorer yang mendapat gaji lebih rendah, yang selalu menjadi perhatian pemerintah," tuturnya.

Kongres PGRI digelar sejak 4 Juli hingga 7 Juli mendatang di Jakarta. Acara yang digelar tiap tahun itu dihadiri guru dan pengurus PGRI yang datang dari berbagai daerah. Dalam kongres itu di antaranya membahas mengenai pengangkatan guru honorer hingga sertifikasi guru non PNS.

Berita Terkait

populerRelated Article