Jennifer Dunn Resmi Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Artis yang menjadi tersangka kasus narkoba Jennifer Dunn resmi ditahan Polda Metro Jaya. Jedun --sapaan Jennifer-- ditahan selama 20 hari ke depan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, mengatakan, malam tadi (Jumat 5/1/2018) 11 penyidik sudah menandatangani surat perintah penahanan kepada tersangka.
"Jadi hari ini sudah dinyatakan ditahan dan saat ini sesuai sop akan kami masukan ke rutan Polda Metro Jaya," ujar Argo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Sabtu (6/1/2017).
Sebelum dijebloskan dalam Rutan Polda Metro Jaya, Argo mengatakan kalau penyidik sudah memeriksa yang bersangkutan ke bidang Kedokteran dan Kesehatan.
"Tujuan ingin melihat, apakah tensi, sakit atau tidak. Jadi pemeriksaan awal sesuai sop sudah kami lakukan. Baru setelah itu kami bawa ke Rutan," tuturnya.
Sebelumnya, Jennifer diciduk di kediamannya di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (31/12/2017) sekitar pukul 17.30 WIB. Penangkapan itu merupakan pengembangan dari pengakuan tersangka kasus narkoba FS yang lebih dahulu ditangkap.
Dari penggeledahan di kediaman Jennifer Dunn, polisi menemukan satu unit telepon genggam warna hitam dan satu buat sedotan plastik untuk menyendok sabu dari plastik ke cangklong.
Sedangkan di rumah FS, polisi menemukan satu kotak bekas rokok berisi satu klip plastik, yang di dalamnya diduga terdapat sabu seberat 0,6 gram. Lalu, ada satu telepon genggam sebagai alat komunikasi dengan Jennifer.
Kasus ini bukanlah yang pertama bagi Jennifer Dunn. Pada 2005 lalu, ia sempat dicokok karena kedapatan mengonsumsi ganja.
Lalu empat tahun kemudian, polisi kembali menciduk Jennifer karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu.