Home
/
Startup

JD.ID PHK 30 Persen Karyawan di Indonesia

JD.ID PHK 30 Persen Karyawan di Indonesia

Foto: Logo JD.ID

Vina Insyani13 December 2022
Bagikan :

Uzone.id - Kabar PHK kembali tercium di kalangan startup Indonesia, kali ini giliran e-commerce JD.ID yang melakukan pemangkasan karyawan sebanyak 30 persen atau sekitar 200 orang.

Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh pihak JD.ID dimana mereka telah melakukan perampingan karyawan pada hari ini, Selasa, (13/12).

Setya Yudha Indraswara Head of Corporate Communications & Public Affairs JD.ID mengatakan kalau langkah adaptasi ini diambil untuk menghadapi tantangan perubahan bisnis mereka.

Baca juga: Resesi di Depan Mata, Wejangan Kominfo untuk Startup: Jangan Asal PHK

“Langkah adaptasi perlu diambil perusahaan untuk menjawab tantangan perubahan bisnis yang sungguh cepat belakangan,” ujar Setya saat dihubungi Uzone.id, Selasa (13/12).

“Salah satu langkah yang diambil manajemen adalah melakukan perampingan agar perusahaan dapat terus bergerak menyesuaikan dengan perubahan,” tambahnya.

Karyawan yang terdampak akan mendapatkan dukungan dan berbagai manfaat seperti asuransi dan talent promoting.

“JD.ID  juga berkomitmen untuk terus memberikan dukungan kepada 200-an (30 persen) karyawan yang terdampak dengan tetap memberikan manfaat asuransi serta memberikan dukungan berupa talent promoting, serta hak-hak lain yang sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku.” tambah Setya.

Baca juga: Jelang Akhir Tahun, Giliran Startup Ajaib PHK Karyawan

Sebelumnya, kabar pemangkasan karyawan di lingkungan JD.ID telah beredar di beberapa akun media sosial seperti @ecommurz di Instagram dan @karirspot di Twitter pada Selasa, (13/12).

Beberapa mantan karyawan telah mengatakan kalau dirinya menjadi salah satu yang terdampak layoff JD.ID. Para karyawan menyebutkan kalau pengumuman layoff ini dilakukan dalam pertemuan Town Hall perusahaan hari ini, (13/12).

JD.ID menjadi perusahaan teknologi selanjutnya yang melakukan layoff, sebelumnya ada GoTo hingga Meta yang melakukan PHK di tahun 2022 ini.

populerRelated Article