Jangan Sepelekan, Jalanan yang Sepi Bisa Timbulkan Kecelakaan
Ilustrasi Berkendara di Malam Hari (Foto: Istimewa)
Uzone.id - Banyak pengendara di Indonesia yang menyepelekan jalanan sepi, seperti pada saat malam hari. Bahkan karena jalanan yang sepi membuat sejumlah orang mengabaikan peraturan lalu lintas.
Jusri Pulubuhu selaku Instruktur Jakarta Defensive Driving Consultant menyebutkan jalan raya yang sepi justru lebih berbahaya. Hal tersebut disebabkan karena minimnya pemahaman softskill berkendara di Indonesia.Sehingga ketika jalanan sepi, banyak dimanfaatkan untuk memacu kecepatan kendaraan.
"Jadi ini adalah permasalahan softskill daripada yang punya keterlibatan dengan jalan raya. Softskill itu adalah tertib di jalan dan empati di jalan karena ruang publik. Kita harus sadar kalau di jalan raya, sepi, justru tidak aman," ujar Jusri beberapa waktu lalu.
Jusri juga menambahkan, saat jalanan sepi banyak juga yang tidak mematuhi rambu lalu lintas seperti lampu merah. Karena keadaan sepi, maka dianggap aman untuk menerobos lampu merah.
Padahal bisa saja di sisi jalan yang mendapatkan lampu hijau merasa aman karena diperbolehkan melintas. Namun tidak menyadari terdapat kendaraan lain yang tidak mengindahkan peraturan.
"Jadi yang penting adalah kesadaran, Anda ada di jalan raya? Maka ikuti tata tertib berlalu lintas. Jalan sepi melaju sampai 80 km/jam, padahal dalam kota maksimal kecepatan berapa? 50 km/jam saja," serunya.
Jusri juga mengangkat soal peraturan batas kecepatan berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2013 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dalam undang-undang tersebut, terdapat aturan mengenai kecepatan dalam kondisi ideal, kendaraan sehat, pengendara nyaman, dan jalanan sepi.
"Harus tahu lah membawa kendaraan tidak bisa sembarang main geber. Kalau di sirkuit boleh, itupun ada peraturannya juga kan?," tutup Jusri.