Jakarta Back to Normal, Ini Cara Aman Berkendara Atasi Macet

Uzone.id - Usai libur Lebaran 2025, Jakarta Back to Normal dengan segala kemacetannya di jam-jam sibuk. Agar tidak terjadi hal yang diinginkan, berikut tips berkendara aman saat menghadapi kemacetan.
Kemacetan tentu hal yang sangat tidak diinginkan oleh semua pengendara motor maupun mobil. Meskipun demikian, harus tetap dihadapi dengan sikap yang tenang dan mampu mengendalikan emosi.Ludhy Kusuma selaku Safety Riding Development Section Head PT Daya Adicipta Motora menyebutkan yang perlu diperhatikan saat macet adalah kesabaran dan kemampuan untuk mengontrol emosi.
"Saat menghadapi kemacetan, kita harus selalu bijak dan memahami etika berkendara. Sebaiknya tidak terpancing emosi maupun memancing emosi pengendara lain. Misalnya, hindari membunyikan klakson secara berlebihan, jangan memotong antrian, dan tetap peduli terhadap keselamatan pengendara di sekitar kita," ujarnya dalam keterangan resmi.
Saat menghadapi kemacetan, tentunya tips pertama adalah menggunakan gas secara perlahan. Usahakan untuk tidak menggunakan gas secara spontan atau sekaligus, melainkan ayun secara perlahan agar kendaraan bisa melaju dengan halus.

Kedua, Ludhy menyarankan agar pengendara hati-hati saat menggunakan rem. Terutama dalam kondisi macet yang penuh antrian, sebaiknya gunakan salah satu rem saja bagi pengendara motor antara rem depan dan belakang, atau bergantian.
"Pastikan juga jari pengendara motor tidak menekan tuas rem secara bersamaan saat menarik gas, agar pergerakan motor tidak tertahan dan komponen rem serta kelistrikan tetap awet," jelasnya.
Bagi pengguna motor atau mobil manual, Ludhy menyarankan agar memperhatikan penggunaan kopling. Usahakan jarngan menekan kopling setengah secara terus menerus karena dapat merusak komponen lebih cepat.
"Hindari menekan kopling setengah-setengah secara terus-menerus karena dapat menyebabkan keausan pada komponen mesin," jelasnya.
Selain menerapkan hal-hal di atas, Ludhy jug amengingatkan agar pengendara tidak melupakan perangkat keamanan berkendara. Bagi pengendara motor tentunya wajib menggunakan hlem SNI, jaket, sarung tangan, celana panjang, dan sepatu.
