Home
/
Telco

Ini ‘Bahaya’ Jika Komdigi Lebih Pilih Lelang Frekuensi 1,4 GHz Ketimbang 700 MHz

Ini ‘Bahaya’ Jika Komdigi Lebih Pilih Lelang Frekuensi 1,4 GHz Ketimbang 700 MHz

Hani Nur Fajrina05 February 2025
Bagikan :
Uzone.id – Setelah sibuk menata ekosistem digital seperti pemberantasan judi online, keamanan internet untuk anak, hingga pengembangan digital talent lokal, Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) akhirnya mulai melirik industri telekomunikasi – meski cukup bikin bertanya-tanya. Komdigi mengaku tengah mengkaji skema lelang pita frekuensi 1,4 GHz.  

Frekuensi yang sebetulnya belum pernah disebut sama sekali. Selama ini, industri telekomunikasi Indonesia selalu menyebut frekuensi yang lebih umum seperti 700 MHz, 2,6 GHz, hingga 26 GHz. Bahkan frekuensi 700 MHz sudah siap sejak siaran TV analog dimatikan untuk memperluas jaringan 5G.

Hal ini turut mendapat perhatian pengamat telekomunikasi Agung Harsoyo. Dosen STEI ITB ini mengatakan, lelang frekuensi nantinya akan menyumbang PNBP bagi negara. Oleh karena itu, Menkomdigi Meutya Hafid diharapkan Agung dapat segera mempertimbangkan frekuensi 700 MHz karena frekuensi ini memang dipercaya dapat meningkatkan kualitas jaringan 4G dan memperluas 5G. 



Agung pun menyarankan agar Komdigi lebih memprioritaskan lelang frekuensi 700 MHz ketimbang 1,4 GHz yang beberapa hari belakangan digelar konsultasi publik untuk membahasnya – bahkan sekarang Komdigi tengah membahas skemanya.

“Komdigi pernah menerbitkan PM 10 tahun 2023 tentang lelang frekuensi 700 MHz dan 26 GHz. Hingga saat ini belum kunjung dilakukan. Selain itu, dari sisi ekosistem, frekuensi 700 MHz dan 26 GHz sudah mature ketimbang 1,4 GHz,” ungkap Agung dalam pernyataannya. 

Menurutnya, ekosistem di 1,4 GHz kemungkinan baru akan matang pada tahun depan. “Jika Komdigi tak segera melelang frekuensi tersebut, maka pemerintah bisa kehilangan potensi peningkatan digital dividen yang besar dari pemanfaatan frekuensi 700 MHz dan 26 GHz dalam mendukung peningkatan layanan digital bagi masyarakat,” kata Agung lagi.

Ia melanjutkan, “dengan memprioritaskan 700 MHz, Komdigi mampu mengoptimalkan tambahan PNBP, serta mengutilisasi frekuensi 700 MHz untuk layanan 4G/5G di wilayah rural.”



Agung pun menyarankan proses lelang frekuensi ini ditujukan kepada operator-operator yang memiliki rekam jejak yang teruji dalam mendukung program pemerataan infrastruktur telekomunikasi.

Tak hanya itu, ia juga berharap Komdigi dapat melakukan evaluasi soal penguasaan frekuensi oleh para operator Tanah Air – apalagi sekarang sudah tinggal 3 operator.

“Objektif konsolidasi untuk menyehatkan industri, serta mendapatkan frekuensi yang optimal agar dapat melayani masyarakat. Jangan sampai ada penguasaan frekuensi yang berlebih oleh operator yang memiliki jumlah pelanggan sedikit,” kata Agung.

Selebihnya, ia berharap Komdigi di bawah kepemimpinan Meutya dapat membawa terobosan dan memutuskan insentif bagi industri.

"Minimal Komdigi dapat segera menentukan harga IPFR [Izin Pita Frekuensi Radio] yang affordable bagi industri. Tujuannya agar industri telekomunikasi kembali sehat dan bisa memberikan layanan dan harga terjangkau bagi masyarakat,” tutupnya.

populerRelated Article