Indonesia Masih Pakai BBM Kualitas Rendah, Ketinggalan Negara Lain
Ilustrasi Bahan Bakar Minyak Berkualitas Rendah (Foto: Tomi)
Uzone.id - Indonesia sudah meregulasi standar emisi Euro4 sejak tahun 2018 untuk mesin bensin dan di tahun 2022 untuk mesin diesel. Pada kenyataannya, penerapan regulasi tersebut masih jauh berbeda karena banyaknya masalah seperti ketersediaan BBM untuk standar emisi Euro4.
Seharusnya penerapan standar emisi Euro4 bersamaan dengan bahan bakar yang berkualitas. Di Indonesia sendiri BBM masih memiliki kualitas rendah, contohnya RON 90 yakni Pertalite, CN 48 Solar dan CN 51 Dexlite. Padahal jika melihat negara-negara lain, BBM kualitas rendah seperti ini sudah lama ditinggalkan.Ahmad Safrudin selaku Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) mengatakan di 2017 Vietnam sudah menetapkan standar Euro4. Berbeda dari Indonesia yang sejak 2017 regulasinya terus diundur-undur.
"2017 regulasinya diteken, minta lead time waktu setengah tahun. Janjinya Oktober 2018, kemudian minta tambahan waktu lagi dari auto industry karena kendaraan mereka yang standar Euro2 masih banyak digudang," ujar Ahmad dalam webinar di kanal Youtube infokpbb.
"Mereka minta di-extend lagi, paling lama enggak 6 bulan, agar produk mereka yang Euro2 laku dulu. Praktiknya pun setelah 6 bulan itu tidak terlaksana ya," lanjutnya.
Ahmad berpendapat setelah penerapan regulasi Euro4 di berbagai negara, BBM berkualitas rendah masih melimpah. Sehingga produsen perlu melimpahkan BBM tersebut ke negara-negara yang lemah dalam penerapan regulasi Euro4 ini.
"Secara global, secara geopolitik, BBM kotor itu kan melimpah. Karena negara-negara standar Eruo4 sudah mulai masuk ke Euro6 Kemudian sebagian negara-negara afrika pun, sudah mulai masuk ke Euro4. India tahun ini Euro6. Thailand sudah Euro4 sejak 2014 dan sekarang ancang-ancang ke Euro6. Lalu Malaysia Euro4, Singapura Euro5, Filipina Euro4," jelasnya.
"Artinya, BBM yang digunakan di bawah standar Euro4 melimpah di pasar Asia dan Asia Tenggara. Tentu saja stok yang melimpah itu, perlu saluran pasar. Saluran pasarnya adalah negara yang paling lemah dalam menerapkan standar emisi kendaraan bermotor, dalam konteks ini adalah Indonesia," ungkapnya.
Menurutnya saat ini pun Indonesia masih melakukan impor atas BBM yang memiliki kualitas tersebut. Ahmad pun mengatakan politisi yang menentukan kebijakan negara pun turut andil dalam memasukan BBM kotor tersebut ke Indonesia.
"Celakanya di negara kita ini banyak komprador yang menjadi proxy bagi oil company, multi national corporation yang bergerak di bidang oil dan gas ini. Jadi stok (BBM kotor) yang ada di pasar Asia, Asia Tenggara, bahkan pasar global, itu dimasukkan ke pasar Indonesia dengan proxy para oil trader domestik yang tiada lain adalah para politisi yang menentukan kebijakan negara. Jadi dapat dibayangkan, betapa susahnya menerapkan standar Euro4 ini karena dikendalikan oleh politisi," pungkasnya.
Perlu diketahui penerapan standar emisi Euro4 di Indonesia tertuang dalam surat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. S 786/MENLHK-PPKL/SET/PKL./3/5/2020 tertanggal 20 Mei 2020.
Anjuran untuk beralih ke Euro4 itu sebelumnya sudah tertuang di Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada tahun 2017 dengan nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM./1/3/2017.
Lewat aturan tersebut standar Euro4 telah ditetapkan pada kendaraan bensin sejak 2018, sementara mesin diesel ditargetkan terlakasana di April 2021. Alasannya karena ada pandemi Covid-19 yang membuat pemerintah mengundurkan penerapan regulasi Euro4 untuk mesin diesel ke tahun 2022.