Google Akhirnya Mau Bayar Konten Media Online, Tapi Baru Prancis
Uzone.id - Raksasa teknologi Google baru saja menandatangani kesepakatan hak cipta untuk konten berita online yang muncul di platform mereka. Namun sayang, baru media online yang berada di Prancis yang bisa menikmati keuntungan dari Google.
Sebagai langkah awal, kesepakatan ini terjadi antara Google dan beberapa media online nasional di Prancis seperti Le Monde dan L’Obs yang diperantarai oleh Aliansi Pers Informasi Umum wilayah Prancis (APIG). Nantinya, pembayaran hak cipta ini akan dilakukan secara individu ke masing-masing media dengan beberapa ketentuan seperti banyaknya jumlah berita harian yang dipublikasikan dan trafik penayangan internet.Bukan persoalan baru, masalah ini sebenarnya sudah bergulir sejak pertengahan 2020, banyak media dari berbagai negara meminta Google membayar hak cipta apabila ingin ‘memajang’ berita dari media tertentu di platform mereka. Permintaan ini semakin diperkuat dengan argumen berkurangnya pendapatan iklan yang disematkan pada tiap berita karena besarnya persentase keuntungan yang diambil oleh pihak Google.
Baca juga: Trio Samsung Galaxy S21, Yang Hilang Dikit Gantinya Banyak
Google awalnya bersikeras menolak untuk menyetujui kesepakatan ini, dengan dalih bahwa pihak media sudah mendapatkan banyak keuntungan dari adanya jutaan kunjungan ke situs web mereka berkat penyematan artikel tertentu di halaman depan Google.
Walau begitu, negara-negara di Eropa bisa dikatakan jadi yang paling aktif mendesak kesepakatan ini, terutama dengan adanya hak cipta Uni Eropa di bawah undang-undang ‘Hak Bertetangga’.
Prancis sebagai negara Eropa pertama yang menerapkan aturan undang-undang tersebut akhirnya membawa perkara ke pengadilan di Paris. Hasilnya seperti yang terjadi saat ini, pengadilan banding di Prancis pada bulan Oktober tahun lalu akhirnya menuntut Google Prancis untuk mematuhi aturan yang berlaku dan melakukan negosiasi dengan berbagai media online di Prancis.
Setelah penandatanganan, Google Prancis dan Alliance de la Presse d'Information Generale (APIG) selanjutnya akan membuat kerangka kerja yang mengatur kesepakatan lebih lanjut soal lisensi atau hak cipta individu dengan masing-masing media online.
Baca juga: 5 Upgrade Penting Galaxy S21 Series dan Galaxy S20 Series
Kepala Google Prancis, Sebastien Missoffe, menyebut kesepakatan itu sebagai bukti komitmen yang membuka perspektif baru. Mengutip ABC News, tidak hanya Prancis, langkah ini juga diharapkan membuka jalan bagi Google untuk melakukan hal serupa dengan media lain di berbagai negara nantinya.
Meski begitu, Google tidak memberikan informasi jauh mengenai berapa lebih tepatnya anggaran yang dikeluarkan untuk kesepakatan pembayaran hak cipta ini. Tapi menurut kabar lalu yang sempat beredar, raksasa teknologi yang saat ini dipimpin oleh Sundar Pichai tersebut telah menyiapkan dana sampai US$ 1 miliar atau setara Rp13,9 triliun.