Home
/
Technology

Gara-gara Media Sosial, Banyak Perceraian di Purwakarta

Gara-gara Media Sosial, Banyak Perceraian di Purwakarta

Mochammad Iqbal Maulud28 September 2018
Bagikan :

Maraknya penggunaan media sosial di Purwakarta berpengaruh langsung pada tingkat perceraian di Purwakarta. Tak hanya itu masalah klasik seperti faktor ekonomi juga ikut berpengaruh pada tingkat perceraian tersebut.

Pengamat media sosial di Purwakarta, Made Reza Aditya membenarkan hal itu. Made menilai hal itu karena banyak fitur-fitur medsos yang disalahgunakan. Semisal fitur pencarian teman yang bisa ditemukan langsung melalui global positioning system (GPS).

"Jadi tak hanya facebook untuk mencari ?teman baru, ada juga yang sedang trend yaitu beetalk. Fitur pada beetalk ini mempermudah pencarian teman baru berdasarkan lokasi. Nah fitur inilah yang disalahgunakan, justru fitur ini digunakan untuk memulai perselingkuhan," ujarnya di ruang kerjanya di sekitar Komplek Masjid Agung, Purwakarta, pada Jumat, 28 September 2018.

Made menjelaskan, banyak juga perempuan menjajakan diri melalui medsos jenis beetalk ini. Seharusnya penggunaan medsos seperti ini harus lebih bijaksana. Karena justru memicu terjadinya perselingkuhan, baik dari suami maupun dari istri.

Akibatnya kata Made, tidak jarang kasus perceraian dimulai dari perselingkuhan melalui medsos ini. "Bingung juga melarangnya, karena ada juga yang justru menggunakannya untuk hal positif. Tinggal kontrol saja yang dibutuhkan, tetapi mungkin harus ke Kemenkominfo yah untuk kontrolnya," ujarnya.

Data mencengangkan

Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta terdapat hasil yang mencengangkan. Hal ini karena terhitung sejak Januari hingga Agustus 2018, Pengadilan Agama telah menerima laporan perkara sebanyak 1.227 laporan. Sementara dari laporan tersebut hasilnya memutuskan 909 perkara cerai.
 
"Dari seluruh laporan tersebut, jenis perceraian didominasi oleh cerai gugat. Jadi artinya perceraian pertama kali diajukan oleh pihak istri. Sementara rinciannya yaitu 713 cerai gugat dan 196 cerai talak," kata Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta M Kesih.

Jumlah tersebut lanjut Kesih diprediksi bakal terus meningkat. Hal ini mengingat setiap hari kerja, Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta menggelar 30 sampai 40 kali persidangan. 

"Peningkatannya cukup lumayan, karena data yang ada ini baru Agustus saja sudah 1.227. Sudah hampir menyamai total pada tahun 2017 lalu, yang hingga akhir tahun berjumlah 1.284 laporan," ujarnya.

Kesih pun menjelaskan banyak kasus perceraian juga yang dipicu oleh kehadiran pihak ketiga. "?Jadi pihak ketiga ini hadir karena salah satu dari mereka entah itu suami atau pun istrinya bermain main di media sosial. Shingga hadirlah orang ketiga dan mulailah ada percik perpecahan dan krisis kepercayaan dalam rumah tangga mereka," ujarnya.

Meski demikian Pengadilan Agama pun tidak mendiamkan begitu saja. Jadi demi menekan tingkat perceraian ini, pihak Pengadilan Agama selalu adakan mediasi terlebih dahulu.? 

"Kami menyiapkan mediator khusus untuk berusaha mendamaikan para pelapor sebelum menjalani sidang. Hal ini dilakukan agar ada harapan mereka bisa berdamai atau tidak jadi bercerai," ujarnya.

Oleh karenanya Kesih pun berharap, bagi pasangan yang sudah menikah agar bisa menggunakan media sosial dengan bijak. Jangan sampai dengan media sosial ini justru menjadi awal hancurnya rumah tangga.***

populerRelated Article