Home
/
Gadget

Galaxy M51 Dibanderol Rp5,499 Juta, Bisa Dipesan 10 Oktober

Galaxy M51 Dibanderol Rp5,499 Juta, Bisa Dipesan 10 Oktober

Hani Nur Fajrina09 October 2020
Bagikan :

(Foto: dok. Samsung)

Uzone.id -- Samsung akan membuka masa pre-order ponsel terbarunya, Galaxy M51 mulai 10 Oktober sampai 12 Oktober 2020. Sebagai anggota keluarga Galaxy M, ponsel ini sudah pasti mengusung baterai jumbo.

Daya tarik Galaxy M51 memang terletak di kapasitas baterainya yang mencapai 7.000 mAh. Sementara untuk spesifikasi lainnya, Galaxy M51 ditujukan untuk pasar kelas menengah yang selama ini mendambakan ponsel pintar dengan baterai yang tahan lama.

“Ponsel ini siap menjawab berbagai kebutuhan konsumen, tak hanya dari sisi performa berkat prosesor Snapdragon 730G saja, tapi juga daya tahan karena baterainya 7.000 mAh dengan teknologi Wired Powershare untuk mendukung berbagai aktivitas hiburan dan produktivitas sepanjang hari,” tutur Product Marketing Manager Samsung Electronics Indonesia, Irfan Rinaldi dalam pernyataannya yang diterima Uzone.id, Jumat (9/10).

Baca juga: Uji Ketahanan Debu Sampai Api Galaxy Z Fold2, Gimana Hasilnya?

Galaxy M51 mengusung layar 6,7 inci Super AMOLED Infinity-O dan prosesor Snapdragon 730G fabrikasi 8nm yang dipadukan dengan RAM 8GB serta memori internal 128GB.

Sudah mendukung teknologi NFC, Galaxy M51 tetap memperhatikan sisi kamera untuk menunjang aktivitas sosial dan estetika dari penggunanya. Berikut detail resolusi 4 kamera yang terletak di bagian belakang:

  • 64MP
  • 12MP (ultra-wide)
  • 5MP (depth-sensor)
  • 5MP (macro)

Sementara untuk kamera depannya, Samsung membekali Galaxy M51 dengan sensor 32MP.

Baterai jumbonya, 7.000 mAh diklaim dapat bertahan selama 34 jam nonstop saat dipakai nonton film atau serial, serta memutar musik sampai 182 jam.

Dibanderol Rp5,499 juta, Galaxy M51 terdiri dari dua varian warna, hitam dan putih.

Pemesanan Galaxy M51 dapat diakses melalui situs resmi Samsung serta e-commerce Blibli.

Berikut spesifikasi lengkap Galaxy M51:

Preview

populerRelated Article