Fakta Baru World App: Ternyata Sudah Beroperasi di RI Sejak 2021

Uzone.id – Layanan Tools for Humanity, World App atau WorldCoin atau World ID menjadi sorotan setelah dipanggil oleh Kementerian Komdigi dan memberhentikan layanan mereka di Indonesia pada awal Mei 2025.
Setelah melakukan pertemuan pada Rabu, (07/05), Kementerian Komdigi menyampaikan beberapa hal yang menjadi fokus utama mereka. Termasuk menyampaikan fakta bahwa Tools for Humanity bersama dengan layanannya sudah ada di Indonesia semenjak tahun 2021 lalu.“Yang kami dapatkan informasinya bahwa mereka telah beroperasi di Indonesia itu di tahun 2021,” kata Alexander Sabar, Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Jumat, (10/05).
Namun, dirinya menyebut bahwa perizinan Tools for Humanity ini berada di tempat lain, dan saat ini Komdigi terus melakukan pendalaman secara teknis terkait operasional perusahaan.
“Nah untuk saat ini kami sedang mendalami secara teknis apa yang sebenarnya mereka lakukan. Karena informasinya mereka sudah melakukan pengumpulan data itu sejak tahun 2021,” ujar Alex.
Dari periode tersebut, Komdigi juga menemukan bahwa hingga saat ini, sudah ada 500 ribu data retina mata dari masyarakat Indonesia.
“TFH kemudian menyampaikan bahwa mereka telah mengumpulkan lebih dari 500.000 retina dan retina code dari pengguna di Indonesia,” terang Sabar.
Dengan angka yang cukup besar tersebut, Komdigi menuntut World untuk menjelaskan soal keamanan data biometrik pengguna khususnya pengumpulan data retina dan retina code, serta kepatuhan mereka terhadap kewajiban registrasi sebagai PSE.
Komdigi juga menuntut penjelasan alur bisnis, ekosistem produk TFH, dan penilaian atas kepatuhan TFH terhadap regulasi perlindungan data pribadi di Indonesia,
“Termasuk praktik pemberian insentif finansial dalam pengumpulan data pribadi,” tambahnya.
Saat ini, TFH sudah menghentikan seluruh aktivitas pemindaian retina mereka yang sebelumnya dilakukan oleh 6 operator mereka di Indonesia, termasuk di daerah Bekasi, Depok dan di daerah Senayan.
Nantinya, keputusan resmi dan hasil evaluasi dari World ini akan diumumkan dalam waktu dekat.
“Kementerian Komunikasi dan Digital berkomitmen untuk melindungi hak-hak privasi masyarakat dan memastikan setiap penyelenggara sistem elektronik mematuhi peraturan yang berlaku, khususnya terkait keamanan dan etika pengelolaan data pribadi,” tuturnya.
