Dugaan Video Vulgar di IG Hotman Paris, Polisi Panggil Saksi Ahli
Farhat Abbas bersama Pablo Putra Benua dan Rey Utami (Foto: Tomi Tresnady/Uzone.id)
Uzone.id - Laporan pengacara Farhat Abbas terhadap dugaan video asusila dalam feed Instagram milik pengacara Hotman Paris Hutapea di Polda Metro Jaya masih terus bergulir.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminial Khusus (Dit Krimsus) diketahui telah selesai memeriksa Farhat Abbas sebagai pelapor. Polisi berikutnya akan memanggil para saksi.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, polisi akan memanggil saksi dan bisa dari kalangan saksi ahli.
Baca juga: Wanita Cantik Ini Akui Lihat Video Vulgar di Instagram Hotman Paris
Pemeriksaan Farhat Abbas oleh penyidik, kata Argo, masih sebatas minta klarifikasi termasuk bukti-bukti atas laporannya.
"Pelapor melaporkan dia buktinya apa, masih tahap klarifikasi," ucap Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (14/8/2019).
Pihak Farhat Abbas juga sudah mengajukan dua saksi, yakni Sarah Novitri Karlina dan William Affandi, untuk diperiksa penyidik Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Selasa (13/8/2019).
Sarah menceritakan konten yang dia lihat sepasang laki-laki dan perempuan tidak mengenakan busana.
"Gak berpakaian dan sedikit vulgar," tutur Sarah saat ditemui di Polda Metro Jaya.
Kemudian, wanita asal Bandung itu ditanya sosok laki-laki dan perempuan dalam video mirip dengan siapa?
"Kalau mirip siapa gak tahu, cuman gak bisa dijelaskan itu siapa cuma memang laki-laki dan perempuan, agak putih-putih gitu. itulah orangnya," terang Sarah.
Pada 28 Juli 2019, Farhat melaporkan Hotman Paris atas kasus dugaan penyebaran video asusila di feed Instagram akun @hotmanparisofficial milik Hotman Paris.
Hotman Paris sendiri sudah melaporkan ponsel miliknya hilang ke Polsek Kuta Utara, Badung, Bali, pada 28 Juli 2018.
Hotman Paris sudah melaporkan ponselnya yang hilang ke Polsek Kuta Utara, Badung, Bali, pada 28 Juli 2019.
Pengacara kondang itu bahkan bikin sayembara bagi siapa saja yang mengembalikan ponselnya yang hilang akan diberi imbalan dengan nominal seharga iPhone miliknya seri XS Max.