DP Mobil Kembali Normal, Turun Lagi ke 20 Persen
-
Uzone.id - Saat awal-awal pandemi menerjang, sejumlah lembaga keuangan langsung memperketat proses kredit agar mereka gak boncos. Salah satunya, menaikkan batas minimal uang muka alias DP.
Kalau masih ingat, sejumlah lembaga pembiayaan menaikkan batas minimal DP sampai 40 persen. Memang resikonya, penjualan mobil jadi tambah seret, tapi lebih beresiko lagi kalau kredit macet melonjak.Direktur MTF, Harjanto Tjitohardjojo, mengungkap kalau industri pembiayaan kendaraan baru memang sempat mengalami penurunan yang siginifikan di masa awal pandemi.
BACA JUGA: GIIAS 2020 di BSD City Batal, Gantinya Jakarta Auto Week di JCC
"Tapi saat ini perlahan meningkat. Pembiayaan MTF Juni 2020 mencapai Rp527 miliar. Bahkan, Juli mencapai Rp992 miliar. Ada peningkatan yang signifikan, dan Agustus kami yakin Rp1,3 triliun bisa dicapai," ujarnya.
Salah satu penyebabnya adalah perlahan tapi pasti, kebijakan DP tinggi tersebut mulai direvisi kembali dan sejumlah lembaga pembiayaan mulai menurunkan kembali batas minimal DP sampai 20 persen.
"Sudah kembali ke normal 20 persen, dan ini sudah bisa diterima oleh dealer. Sehingga terjadi peningkatan penjualan," ujar Deputy Direktur PT Mandiri Tunas Finance (MTF), Albertus Henditrianto.
Video Countryman JCW Review, MINI Terkencang dan Termahal