Home
/
News

Djarot: Rumah Sakit Wajib Beri Pertolongan Maksimal kepada Siapapun

Djarot: Rumah Sakit Wajib Beri Pertolongan Maksimal kepada Siapapun

Ikhwanul Habibi10 September 2017
Bagikan :

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, angkat suara mengenai kasus meninggalnya bayi Debora di RS Mitra Keluarga Kalideres.

Djarot berpendapat, rumah sakit wajib memberikan pertolongan kepada siapapun secara maksimal saat terjadi keadaan darurat.

"Itu harus wajib memberikan pertolongan secara maksimal kepada siapapun juga, itu skala prioritas,” kata Djarot di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu (10/9).

Pekan lalu bayi Debora yang tengah sakit dibawa ke RS Mitra Keluarga, Kalideres. Namun, kedua orangtua Debora datang ke rumah sakit hanya bermodalkan BPJS dan uang Rp 5 juta.

Sedangkan, uang serta BPJS tidak cukup membayar uang muka biaya perawatan PICU. 

Diketahui RS Mitra Keluarga tidak bermitra dengan BPJS. Debora pun akhirnya meninggal karena tak sempat mendapatkan perawatan intensif.

Melihat hal tersebut, Djarot akan mengklarifikasi permasalahan bayi Debora dengan Dinas Kesehatan DKI. Setelah itu, Djarot menyerahkan kepada pihak Dinas Kesehatan perihal langkah-langkah yang akan diambil. 

"Nanti saya ketemu sama dinas kesehatan maunya apa," kata Djarot.

Sementara itu, secara terpisah pihak DPRD DKI ingin Dinas Kesehatan segera menindak RS Mitra Keluarga.

"Sekarang atas kejadian itu Dinas Kesehatan harus memberikan sanksi kepada rumah sakit itu," kata Anggota Komisi A DPRD DKI Gembong Warsono.

populerRelated Article