Dilarang Mudik Lebaran 2021!
-
Uzone.id - Untuk kali kedua, tahun 2021 ini, pemerintah resmi memutuskan kalau mudik Lebaran 2021 akan dilarang.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendi, dalam keterangan resminya di chanel Kemenko PMK hari ini (26/3)."Sesuai arahan Bapak Presiden dan hasil kordinasi rapat tingkat menteri yang diselenggarakan 23 Maret 2021 di kantor Kemenko PMK, maka ditetapkan tahun 2021 mudik ditiadakan," kata Muhadjir.
Baca juga: Review Toyota Vios, Diskon PPnBM paling banyak
Larangan mudik ini berlaku untuk semua ASN, Polri dan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandisi juga seluruh masyarakat, dan akan diberlakukan mulai 6 - 17 Mei 2021.
"Sebelum dan sesudah hari dan tanggal itu mohon masyarakat tidak melakukan pergerakan atau kegiatan keluar kecuali dalam keadaan mendesak dan perlu," tambahnya.
Keputusan meniadakan mudik lebaran 2021 ini tentunya karena kasus COVID yang masih tinggi di Indonesia dan masih berlangsungnya program vaksinasi dari pemerintah.
Sementara untuk sanksi apa yang bakal diberikan untuk yang melanggar akan ditentukan dan diumumkan selanjutnya.
VIDEO Review Toyota Vios, Sedan yang Mendadak Laris Manis: