Diduga Aniaya Murid, Guru SMKN 3 Dilaporkan ke Polisi
-
Seorang guru SMKN 3 Semarang, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap salah seorang muridnya. Kasus dugaan penganiayaan itu terjadi pada 31 Januari lalu.
Laporan tersebut dibuat oleh Agung Cahyono, orang tua CR, siswa SMKN 3 Semarang ke Senta Pelayanan Kepolisian Terpada (SPKT) Polrestabes Semarang, Sabtu (3/2). Penganiayaan diduga dilakukan oleh guru berinisial P.
Usai melapor, Cahyono menjelaskan penganiayaan tersebut terjadi pada 31 Januari 2018 di luar jam sekolah. Saat itu, lanjut dia, anaknya dalam perjalanan pulang dicegat oleh terlapor di daerah Wonodri, Kota Semarang.
Menurutnya, Caesar dipukul di bagian pipi dan kepala. Bahkan, dalam kejadian itu telepon seluler dan kunci sepeda motor korban dirampas oleh terlapor. Ia tidak mengetahui alasan pasti pelaku mencegat hingga menganiaya anaknya.
"Itu sudah di luar jam sekolah. Kalau memang anak melakukan kesalahan silakan orangtuanya dipanggil," katanya.
Dalam laporannya, terlapor juga menyertakan rekaman video yang diambil oleh seseorang. Rekaman video itu pun sudah menyebar di media sosial. Dalam laporannya, perekam video yang tidak diungkapkan identitasnya oleh pelapor juga siap dijadikan sebagai saksi.