CEO Telegram Angkat Bicara soal Pemblokiran oleh Kominfo
Pendiri sekaligus CEO aplikasi pesan singkat Telegram Pavel Durov angkat bicara soal kebijakan Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir Telegram.
Pavel dalam akun twitter pribadinya mengaku heran dengan kebijakan tersebut. Pasalnya, Pavel menulis, pihaknya belum pernah menerima komplain atau keluhan dari Pemerintah Indonesia.
"(Kebijakan) itu aneh, kami tak pernah menerima permintaan atau keluhan apapun dari pemerintah Indonesia. Kami akan menyelidikinya dan mengumumkannya," tulis Pavel.
Cuitan dari Pavel tersebut dikomentari sejumlah warganet dari Indonesia. "Kebangkitan Fasisme. Setelah Telegram, Pemerintah Indonesia berencana memblokir semua media sosia," tulis akun @SiBonekaKayu.
Sementara akun @iiirman menduga Telegram diblokir karena sangat menjaga privasi para penggunanya.
Lihat juga:Tolak Blokir Telegram, Masyarakat Bikin Petisi |
Aplikasi Telegram memiliki pengguna aktif lebih 100 juta di seluruh dunia.
Pemerintah sendiri belum mengungkapkan alasan mengambil kebijakan ini. Namun, pemblokiran Telegram ditengarai karena mengandung konten ilegal.
Kepada CNNIndonesia.com, Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan baru sebatas membenarkan kebijakan pemblokiran Telegram tanpa penjelasan lebih lanjut.
"Iya," jawabnya singkat, Jumat (14/7). "Bentar lagi aku kasih press release."
Permintaan pemblokiran Telegram masih sebatas versi web. Sementara untuk versi aplikasinya masih bisa diakses seperti biasa.