Central Box Telkom Dicuri, Jaringan Telepon di Pontianak Terganggu
-
Ditreskrimum Polda Kalimantan Barat membongkar sindikat pencurian central box milik PT Telkom Indonesia di Pontianak, Kalimantan Barat. Aksi ini menyebabkan jaringan telepon di Kota Pontianak dan sekitarnya terganggu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Barat, Kombes Arief Rahman, mengatakan peristiwa tersebut berawal dari penangkapan seorang penadah berinisial PAR (26) pada Juli 2018 di Dusun Parit Bugis, Kelurahan Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.Kemudian, setelah menginterogasi PAR, polisi memperoleh informasi soal sejumlah orang yang membongkar boks kabel milik Telkom di Jalan KS Tubun, Pontianak, Jumat (25/1) malam.
"Berdasarkan informasi tersebut tim kemudian bergerak dan menangkap dua orang pelaku, ER (24) dan DEW (21)," kata Arief dalam keterangannya, Minggu (27/1).
Setelah menggali keterangan dari ER dan DEW, polisi kemudian mengembangkan kasus ini dan berhasil menangkap dua orang lainnya berinisial YAY (25) dan BP (21). Mereka ditangkap karena tengah membongkar boks kabel milik Telkom di Jalan Komodor Yos Sudarso.
Arif menuturkan saat ini kelima pelaku telah ditahan di Mapolda Kalimantan Barat untuk diinterogasi lebih lanjut. "Kemudian Tim menghubungi pihak PT Telkom Indonesia agar segera membuat laporan polisi, selanjutnya tim melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya," tutur Arief.
Dari tangan kelima pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya sebuah telepon genggam dan gulungan kabel jumper milik Telkom yang sudah dirusak dan terlepas dari dalam boks.