Car Free Night di Jalur Puncak pada Malam Tahun Baru, Berlaku 12 Jam
-
(Foto: Twitter @chris_cinus)
Uzone.id - Bagi uzoners yang mau menghabiskan liburan malam tahun baru di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, harus tahu nih kalau Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) sudah mengumumkan bahwa kendaraan bermotor dilarang melewati jalur Puncak di malam pergantian tahun.Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan kepada media di kantor Kementerian Perhubungan, Senin (9/12/2019), bahwa Car Free Night diberlakukan di malam tahun baru untuk menghindari kapasitas kendaraan yang berlebihan.
Baca juga: Ingat! Tol Layang Jakarta-Cikampek Khusus Perjalanan Nonstop 38 Km
"Jadi, malah hari tidak ada kendaraan pribadi yang ke atas," kata Bambang.
Car Free Night berlaku efektif pada hari Selasa (31/12/2019) pukul 18.00 WIB hingga Rabu (1/1/2020) pukul 06.00 WIB. Jadi, car free night akan diberlakukan selama 12 jam.
Setelah Car Free Night selesai, akan diberlakukan jalan satu arah dari Puncak ke arah Jakarta.
Baca juga: Kecepatan Maksimal Tol Layang Jakarta-Cikampek Dibatasin 60 Km per Jam
Kasat Lantas Polres Bogor AKP Fadli Amri juga mengatakan kepada media soal penerapan car free night di jalur Puncak pada 3 Desember lalu. Menurutnya, petugas akan pasang 6 lapis road barrier di Pos Interchange 1 B, SPBU Patung Ayam dari arah Ciawi, RM Cimory, SPBU Ussu, Simpang Taman Safari, dan Gunung Mas.
Fadli berharap warga yang akan berlibur di Puncak agar naik sebelum waktu penutupan. Pasalnya, pukul 18.00 WIB jelang pergantian Tahun Baru, tidak ada lagi kendaraan roda empat yang masuk jalur Puncak.
Bagi yang ingin melakukan perjalanan bisa ambil jalur alternatif Cibubur-Cianjur via Jonggol. Kemudian, jalur Ciawi-Cianjur via Sukabumi.
VIDEO A Day With Baleno