Bye Bye Pungli, Tubuh Polisi Akan Dilengkapi Worn Camera
Uzone.id - Polisi Republik Indonesia (Polri) akan melengkapi anggotanya dengan worn camera atau kamera pengawas, untuk mengantisipasi pungutan liar (pungli) atau menyalahi kewenangan selama menjalankan tugas.
"Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., memiliki rencana melengkapi kamera pengawas bagi anggota yang bertugas atau melengkapi Worn Camera," tulis Divisi Humas Polri di akun Instagram resminya, Rabu (5/1/2022).BACA JUGA: Google, Microsoft dkk Batal Hadir di CES 2022 Gara-gara Omicron
Menurutnya, pemasangan worn camera berguna untuk mengawasi tindakan polisi pada saat bertugas di lapangan demi nama baik institusi.
Worn camera juga mendukung upaya Polri dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi.
"Polda Metro Jaya akan menjadi percontohan pertama untuk penggunaan worn camera tersebut," lanjutnya.
Netizen pun banyak yang memberikan dukungan atas rencana Kapolri yang akan memasang worn camera untuk anggotanya saat di lapangan.
"Sudah seharusnya, Polri semakin maju. Sejajar dengan polisi polisi di Eropa dan Amerika," tulis salah satu netizen.
"Ternyata kamera hati nurani terbukti tidak cukup ya...he..he," sambung netizen lainnya.
Pada November 2021 sempat viral dua polisi Patroli Jalan Raya (PJR) diduga melakukan pungli dan aksinya terekam video amatir di Jalan Tol Jagorawi arah Utara.
BACA JUGA: Bus Dual Mode Ini Bisa Beroperasi di Jalan Aspal dan Rel Kereta Api
Dua petugas terlihat menghentikan sebuah mobil yang melintas dan kemudian meminta sejumlah uang kepada pengendara mobil.
Berdasarkan keterangan, diketahui jika polisi tersebut meminta uang sebesar Rp50 ribu kepada pengendara mobil yang dihentikannya.
Akun Instagram @dashcam_owners_indonesia membagikan video tersebut yang akhirnya menjadi viral.
"Bpk JOKOWI tlg tindak tegas msh ada pungli polisi PJR minta paksa..gk tau malu sm pangkat dn jabatan," tulis keterangan video.
Polda Metro Jaya dilaporkan langsung menindak dua anggota polisi tersebut.