BI Turunkan DP Minimum, Kredit Mobil Jadi Lebih Murah
-
Foto: Bagja - Uzone.id
Uzone.id - Jelang akhir tahun, Bank Indonesia (BI) telah menetapkan kebijakan menurunkan uang muka (DP) kredit mobil sebesar 5-10 persen yang mulai berlaku hari ini (2/12).Penurunan Loan to Value (LTV) atau uang muka kredit kendaraan bermotor tersebut, disebutkan BI hanya berlaku untuk bank dengan kriteria khusus, yaitu, rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL)-nya di bawah 5 persen.
Kebijakan ini membuat DP kredit mobil turun dari minimum 25 persen menjadi hanya 15 persen.
VIDEO Review Xpander Cross First Impression:
Kebijakan ini diyakini untuk kembali menggairahkan daya beli mobil yang cenderung mengalami penurunan sepanjang tahun ini, salah satu penyebabnya adalah pemilu alias tahun politik.
Dengan DP yang jadi lebih murah, ini dapat membantu para pembeli mobil yang selama ini sekitar 70 persen adalah melalui kredit. Diharapkan, tahun depan, akan terjadi peningkatan pembelian mobil sampai 5 persen.
Sebelumnya, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) sampai harus menurunkan target penjualan mobil tahun ini, dari 1,1 juta unit menjadi 1 juta unit saja, karena penjualan yang melesu.
Dari data Gaikindo, dalam rentang waktu Januari – Oktober total penjualan mobil di Tanah Air sebanyak 849.609 unit atau turun hampir 12% dibanding periode sama 2018.
Sementara menurut lembaga riset Fitch Solution, dilansir Reuters, memperkirakan penjualan mobil di Indonesia tahun ini menurun sebanyak 7 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
VIDEO Review Xpander Cross First Impression: