Beri Restu Airlangga Gantikan Setnov, Jokowi Tak Intervensi
Politikus Partai Golkar Ace Hasan Syahdzily menilai restu yang diberikan Presiden Joko Widodo kepada Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto untuk maju menjadi Ketua Umum bukan sebagai bentuk intervensi presiden kepada urusan Partai Golkar.
Dia menilai sebagai pembantu presiden, Airlangga harus mendapatkan persetujuan dari presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan."Saya kira restu presiden ini telah diberikan dan tentu tidak bermaksud bapak presiden intervensi proses politik internal Partai Golkar. Namun, apa yang dilakukan Pak Airlangga Hartarto, saya kira sudah tindakan yang tepat dan beliau menunjukkan, memang setiap pembantu presiden yang akan maju sebagai ketum parpol, seharusnya mendapatkan restu dari presiden," kata Ace di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/11/2017).
Ketua Umum Golkar Setya Novanto saat ini tengah ditahan KPK karena diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek e-KTP tahun 2011-2012. Kondisi tersebut membuat Golkar berencana untuk memilih ketua umum yang baru menggantikan Novanto.
Airlangga Hartarto adalah sosok yang dinilai paling cocok memimpin Golkar saat ini.
Namun, rencana tersebut belum bisa dipastikan karena berdasarkan hasil rapat pleno Dewan Pimpinan Pusat Golkar yang sudah disampaikan kepada Pengurus Dewan Pimpinan Daerah, pergantian Setya Novanto baru bisa dibahas setelah putusan sidang praperadilan.
Sementara menunggu hasil sidang praperadilan yang baru mulai 30 November 2017 nanti, desakan untuk meminta Novanto mundur, baik dari Ketum Golkar maupun Ketua DPR terus mengalir.
"Saya belum tahu tentag posisi terakhir dari apakah Pak SN akan mundur sebagai Ketum DPP Partai Golkar. Namun, memang sebaiknya di tengah desakan dari internal yang begitu sangat kuat dan di tengah beliau sedang menghadapi masalah hukum, mungkin sebaiknya menurut saya lebih elegan dengan sikap kenegarawannnya untuk mundur sebagai ketum," kata Ace.
Menurut Ace kondisi yang lebih baik akan dialami Golkar jika melaksanakan musyawarah nasional luar biasa lebih cepat dan tanpa menunggu hasil sidang praperadilan. Anggota DPR dari daerah pemilihan Banten itu mengatakan bila DPD I lebih banyak memilih untuk segera melakukan Munaslub, maka hal itu harus dilakukan.
"Sebagai upaya penyelamatan partai yang diinisiasi DPD I adalah sah menurut organisasi. Oleh karena jika memang desakan itu sudah memenuhi persyaratan AD/ART sebanyak 2/3 dari 34 provinsi se-Indonesia, saya kira DPP Golkar harus segera meresponsnya cepat terahdap desakan tersebut dan tidak ada alasan bagi Partai Golkar untuk menolak, karena hal tersebut telah dijamin melalui AD/ART," katanya.