Beli Mobil Bakal Lebih Gampang Kayak Beli Kacang Goreng
Uzone.id - Selama ini, beli motor udah kayak beli kacang goreng. Modal Rp 100 ribuan sudah bisa bawa pulang motor baru.
Namun, gak begitu saat beli mobil. Publik masih tertahan besarnya uang muka (DP) untuk membeli mobil, yang rata-rata besarannya mulai Rp 30 - 50 jutaan.Tapi wacana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang ingin menerapkan DP nol persen, maka beli mobil bisa lebih gampang kayak beli kacang goreng.
Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) akan menerbitkan revisi aturan No.29/POJK.05/2014 tentang penyelenggaraan usaha perusahaan pembiayaan.
Salah satunya, mengatur pemberlakukan uang muka/down payment (DP) nol persen untuk kendaran bermotor.
Jadi, siapa aja tanpa modal apapun, bisa mampir ke diler-diler dan beli mobil atau motor. Asik ya? Nanti dulu..
Pabrikan Mobil Tersenyum, Leasing Menjerit
Kalau aturan ini jadi diterapkan, dengan DP nol persen, tentu pembelian mobil bakal lebih gokil.
Siapa yang diuntungkan? Ya jelas pabrikan mobil itu sendiri, apalagi 80 persen lebih konsumen beli mobil pakai skema kredit.
Artinya, kalau tanpa DP, silakan aja berkhayal mau mobil jenis apapun, ya bisa dibawa pulang, selama syarat kreditnya terpenuhi.
Aturan ini dari kacamata pabrikan, diprediksi bakal kembali menggairahkan industri otomotif.
"Pastinya DP 0 persen memberikan kemudahan orang untuk membeli. Artinya pemerintah ingin sektor otomotif bisa lebih bergairah lagi," komentar Fransiscus Soerjopranoto, Deputy Director Toyota Indonesia.
Namun pada praktiknya, tentu gak bakal semudah beli kacang goreng. Terutama dari pihak leasing yang pasti akan lebih ketat dalam melakukan verifikasi calon pembeli.
"Harus ada beberapa syarat yang wajib terpenuhi, salah satunya adalah level NPL atau NPF, agar gak terjadi kredit macet tinggi," komentar Donny Saputra, Direktur Marketing Suzuki Indonesia.
Ya, kredit macet jadi ancaman terbesar dari skema beli mobil dengan kredit tanpa DP.
Disaat pabrikan tersenyum karena bakal semakin banyak yang beli mobil, yang kalau dengan cara kredit, maka biayanya ditanggung leasing.
Justru itu yang bakal jadi persoalan. Leasing pasti bakal menjerit karena terancam rugi besar dengan ancaman kredit macet itu.
Dalam wacana OJK, DP nol persen bakal diberikan untuk perusahaan pembiayaan konvensional atau syariah.
Salah satu syarat mendapatkan fasilitas yaitu perusahaan pembiayaan memiliki tingkat NPL di bawah atau sama dengan satu persen.
Direktur Sales dan Marketing Mandiri Tunas Finance (MTF) Harjanto Tjitohardjojo, mengkritisi wacana OJK itu.
"Kalau dari perusahaan pembiayaan sendiri, verifikasi nasabah yang tidak optimal di awal bisa jadi pemicu kredit macet," ucap Harjanto.
Senada dengan Mandiri Tunas Finance, Adira Finance juga mencermati resiko kredit macet yang bakal tinggi.
"Saat ini dari data yang kami miliki, makin rendah DP maka risiko gagal bayarnya juga makin tinggi," koemntar Direktur Sales dan Distribusi Adira Finance, Niko Kurniawan.
Selain itu, konsumen juga jangan terbutakan diawal dengan sodoran DP nol persen itu, tanpa memperkirakan berapa biaya cicilan bulannya.
Dengan hilangnya DP, maka nilai cicilan setiap bulannya pasti akan lebih tinggi.
Dan sebaliknya, jika perusahaan pembiayaan menerapkan sistem tersebut, bukan tidak mungkin perusahaan mengalami kerugian karena kian banyaknya jumlah kredit bermasalah.
"Karena konsumen tidak ada beban di awal pembelian, tanpa DP, pakai sebulan atau tiga bulan lalu kembalikan mobil atau motor," tambahnya,
Nah, kalau sudah begini, jadi dilema kan? Disatu sisi pabrikan senang karena semakin mudah orang beli mobil, tapi disisi lain, leasing bakal menjerit.