Batal Nyanyi 'Indonesia Raya' di Bioskop, Susahnya Hidup di Negara Ber-flower
Adegan film 'Wage' (Opshid Media)
Uzone.id - Belum juga merasakan gimana gagahnya gue nyanyi 'Indonesia Raya' bareng orang-orang di dalam bioskop jelang pemutaran film meskipun suara 'serak-serak becek', eh tiba-tiba dibatalin sama Menteri Pemuda Olahraga (Menpora)Menpora pada 30 Januari 2019 merilis surat himbauan yang isinya pengelola bioskop memberikan waktu bagi penonton untuk nyanyi 'Indonesia Raya'. Baru juga dua hari, surat tersebut sudah dicabut lagi gara-gara jadi biang kegaduhan.
Ya, memang susah gaes hidup di negara ber-flower. Dikit-dikit gaduh.
Baca juga: Nyanyi 'Indonesia Raya' Dulu Sebelum Nonton Film Bioskop, Kamu Setuju?
Padahal, kapan lagi lho kita koor nyanyi lagu kebangsaan sama orang-orang se-Tanah Air. Saat 17 Agustusan juga belum tentu kita nyanyi lagu karya WR Supratman itu. Paling, cuma lomba-lombanya aja yang kita fokuskan karena seru.
Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto melalui keterangan persnya pada Jumat (1/4), menyatakan surat himbauan menyanyikan lagu Indonesia Raya di setiap pemutaran film di bioskop sudah dicabut.
"Hal itu atas dasar berbagai pertimbangan dan juga karena resistensi dan kegaduhannya yang sangat tinggi," ujar Gatot yang kemudian meminta maaf kepada masyarakat Indonesia.
Menpora sempat mengeluarkan surat himbauan yang sudah beredar luas di sosial media. Sebenarnya, gak sedikit sih yang mendukung keputusan pemerintah ini.
Baca juga: 2 Pesan Ahmad Dhani Kepada Dul saat Dipenjara
Berikut isi surat terbitan Menpora:
Kepada Yth
Para pengelola Bioskop di Seluruh Indonesia
Surat Himbauan Nomor 1.30. 1 / Menpora /I / 2019
Tentang Aktivitas Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonenesia Raya sebelum pemutaran film
Dalam rangka meningkatkan rasa nasionalisme dan mewujudkan generasi muda yang bangga serta cinta pada tanah air, dengan ini kami menghimbau kepada para pengelola bioskop di seluruh Indonesia untuk dapat memutarkan sekaligus menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebelum berlangsungnya setiap pemutaran film.
Demikian himbauan ini disampaikan untuk dapat dilaksanakan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 30 Januari 2019
Menteri Pemuda dan Olahraga