Home
/
Entertainment

Axel Matthew Thomas Resmi Ditahan Polisi

Axel Matthew Thomas Resmi Ditahan Polisi
Marselinus Gual19 July 2017
Bagikan :

Tersangka kasus psikotropika jenis Happy Five, Axel Matthew Thomas resmi ditahan penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (19/7). Tiba di Polda sekitar pukul 14.30 WIB, putra Jeremy Thomas ini tak memberikan komentar.

Hari ini Matthew resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Polres Bandara Soekarno Hatta pagi tadi. Saat tiba di ruang tahanan sementara Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, mobil yang ditumpangi Axel terlihat menuju gedung Bidang Kedokteran dan Kesehatan untuk menjalani pemeriksaan medis.

Namun saat tiba di gedung Bidokes, polisi yang mendampingi Matthew, enggan menurunkannya. Mobil yang membawa Matthew kemudian langsung menuju ruangan tahanan narkoba.

Tak ada komentar keluar dari mulut Matthew selain berusaha menutupi wajahnya dari kamera wartawan meski saat itu ia mengenakan masker.

Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menegaskan, penahanan Matthew dilakukan karena sudah mengakui perbuatannya memesan obat terlarang, Happy Five, dari Kuala Lumpur, Malaysia.

Argo menyebut, pengakuan Matthew itu didapatkan dalam pemeriksaan oleh Polres Bandara Soekarno-Hatta.

Menurut Argo, dari hasil tes urine Matthew memang negatif. Meski demikian ia tetap diduga bersalah karena memesan happy five.

Matthew dijerat Pasal 62 subsider Pasal 60 ayat (3) jo Pasal 71 ayat (1) UU RI nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.

Berita Terkait

populerRelated Article