Aturan Ganjil Genap buat Sepeda Motor Masih Wacana?
Ilustrasi foto: Indira Tjokorda/Unsplash
Uzone.id - Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono dan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo baru-baru ini membahas wacana kebijakan ganjil genap (gage) untuk kendaraan roda dua. Kebijakan ini rencananya akan diterapkan di beberapa ruas jalan di Ibukota.
"Kita akan pikirkan. Semua itu harus dikaji bersama dengan Direktorat Lalu Lintas/Ditlantas Polda Metro Jaya," ujar Heru di Gedung DPRD DKI Jakarta, beberapa waktu lalu seperti dikutip dari Antara.Meski sudah dibicarakan dengan Kapolri, namun Heru mengaku belum bisa menanggapi lebih lanjut terkait usulan ganjil genap untuk sepeda motor.
"Masih kami obrolkan dulu," jelas Heru.
Di sisi lain, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan perlu adanya kajian lebih lanjut sebelum menerapkan ganjil genap untuk sepeda motor.
"Usulan itu akan kaji lebih lanjut secara komprehensif," jelas Syafrin.
Sebelumnya, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo menyebutkan untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta, diperlukan ganjil genap untuk sepeda motor.
"Suatu saat nanti tolong dipikirkan, karena memang 67 persen emisi kendaraan bermotor menyebabkan polusi," ujar Listyo pada Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68 yang disiarkan secara daring pada Selasa (26/9) lalu.
Listyo meyakini, upaya untuk mengurangi emisi gas buang adalah dengan menggunakan kendaraan listrik. Kemudian jika aturan ganjil genap sepeda motor diterapkan, pemerintah akan memberikan perlakuan spesial untuk jenis kendaraan ini.
Di sisi lain, berdasarkan data dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi menyebutkan penyumbang polusi terbesar diklaim dari kendaraan bermotor. Sisanya selain kendaraan bermotor adalah industri manufaktur.
Kemudian baru-baru ini, Pemprov DKI Jakarta mengaku belum membahas usulan penerapan kebijakan ganjil genapp untuk roda dua.
"Belum, Pak Dishub belum ada kajian, belum jalan kajiannya," ujar Heru di Balai Kota, Selasa (17/10).