Home
/
News

Arab Saudi Larang Berfoto di Masjidil Haram dan Nabawi

Arab Saudi Larang Berfoto di Masjidil Haram dan Nabawi

Natalia Santi24 November 2017
Bagikan :

Pemerintah Arab Saudi melarang jemaah haji untuk berfoto dan bergurau di dua tempat suci, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Larangan itu disampaikan dalam bentuk edaran ke semua perwakilan negara-negara di Arab Saudi pertengahan November lalu.

Kepada CNN Indonesia, Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel mengatakan edaran yang diterima Kedutaan Besar RI di Riyadh tersebut diteruskan ke Kementerian Agama dan Kementerian Luar Negeri di Jakarta.

"Itu untuk semuanya," kata Dubes Agus saat ditanya CNN Indonesia apakah larangan itu berlaku untuk warga Indonesia (WNI) saja.

Saat ditanya apakah larangan itu terkait dengan beredarnya foto warga Yahudi di Masjid Nabawi baru-baru ini, Dubes Agus Maftuh membantahnya. "Tidak ada kaitannya sama sekali," kata Dubes Agus Maftuh kepada CNN Indonesia, Jumat (24/11).

Dalam edaran yang ditandatangani Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Mohammed Saleh bin Taher Benten disebutkan bahwa pihak berwenang di Kerajaan Arab Saudi telah mengeluarkan instruksi berupa larangan pengambilan gambar di dalam dua masjid sudi dan serambinya, dengan menggunakan segala jenis, bentuk dan sarana apapun.

Pihak berwenang Arab Saudi melaporkan bahwa sebagian jemaah haji dan umrah dari berbagai negara menaikkan bendera negara mereka, dan berfoto atau mengambil gambar di dalam koridor Masjidil Haram. "Ketika ditegur dan dinasihati oleh pihak keamanan Masjidil Haram bahwa apa yang mereka lakukan melanggar peraturan, sebagian dari mereka berdalih hal itu untuk kenang-kenangan dan tidak tahu bahwa ada instruksi yang melarang pengambilan gambar tersebut," kata Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dalam edarannya kepada KBRI Riyadh.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengimbau agar edaran itu disebarkan, untuk menghindari pelanggaran undang-undang oleh jemaah haji dan umrah, dan dalam rangka menghormati kesucian dua masjid suci, serta demi terciptanya suasana ibadah bagi jemaah yang berada di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. "Juga karena pengambilan gambar atau berfoto di dalam dua masjid suci akan mengganggu dan memancing perasaan orang-orang yang ada di dalam dua masjid suci," kata Kementerian Haji dan Umrah dalam edarannya.

Selain pengambilan gambar di dua masjid suci baik dengan kamera biasa, kamera televisi, video tidak diperkenankan., para jemaah haji dan umrah juga diminta menghargai perasaan orang-orang yang ada di dua masjid suci. Antara lain dengan tidak melakukan perbuatan yang vulgar dan bersenda gurau saat ibadah. "Perlu kiranya disampaikan jika terjadi pelanggaran, pihak keamanan menerima instruksi untuk menyita film hasil jepretan dan kamera jika diperlukan," demikian edaran Kementerian Hajid an Umrah Arab Saudi tersebut.

Berita Terkait

populerRelated Article