Home
/
Digilife

Apa Itu Teknik Penipuan dengan Rekayasa Sosial?

Apa Itu Teknik Penipuan dengan Rekayasa Sosial?
Vina Insyani22 July 2021
Bagikan :

Ilustrasi (Hassan Ouajbir / Unsplash)

Uzone.id - Akhir-akhir ini, penipuan dengan modus panggilan maupun pesan yang mengatasnamakan perusahaan tertentu seperti e-commerce maupun bank semakin marak terjadi.

Salah satu yang sedang dibicarakan adalah penipuan yang mengaku sebagai pihak instansi tertentu yang berpura-pura menawarkan kartu kredit, memperbaiki akun dan undian hadiah.

Mereka akan memancing calon korbannya untuk memberikan informasi dan data-data pribadi yang kemudian digunakan untuk mengakses akun korbannya.

Taktik mengelabui dan memanipulasi korban ini dinamakan social engineering atau rekayasa sosial. Rekayasa sosial adalah sebuah manipulasi psikologis yang dilakukan seseorang dalam melakukan aksi untuk menguak suatu informasi rahasia.

Dikutip dari Kaspersky, rekayasa sosial adalah sebuah teknik yang memanfaatkan kesalahan manusia untuk mendapatkan akses masuk, informasi pribadi dan data-data berharga.

BACA JUGA: Kerjasama Satelit, Telkom Bicara dengan SpaceX

Jenis penipuan human hacking ini dapat memikat pengguna agar tak menaruh curiga kepada si penipu.

Dengan manipulasi psikologis, penipu akan mempengaruhi calon korban melalui berbagai cara dan media, seperti lewat suara, gambar, atau tulisan.

Teknik ini dilakukan untuk memancing korban untuk menjawab dan mengklik link tertentu sesuai instruksi pelaku.

Dalam kasus yang sering terjadi, pelaku biasanya menggunakan teknik Pretexting, Phishing, Baiting, Quid Pro Quo dan Tailgating.

Pretexting sering sekali terjadi. Dengan teknik tersebut, pelaku berbicara layaknya ahli atau seperti seorang customer service untuk memancing calon korbannya.

Umumnya, teknik ini dilakukan lewat panggilan telepon dan pesan dalam meyakinkan calon korban untuk memberikan data-data pribadi.

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan untuk menghindari kejahatan manipulasi psikologis ini, salah satu yang terpenting adalah tidak boleh memberitahukan password dari setiap akun online yang dimiliki terutama email, mobile banking, internet banking, dan digital banking ke siapapun.

Tidak boleh juga memberikan kode OTP, PIN kartu kredit, debit, internet banking dan mobile banking.

Kamu juga harus hati-hati jika memasukkan foto selfie dengan KTP di aplikasi manapun. Jika ada panggilan yang mengatasnamakan suatu perusahaan, langsung cek kebenarannya dengan menghubungi kontak resmi terkait atau sosial media perusahaan.

populerRelated Article