Alibaba Diduga Lakukan Praktik Monopoli
(Foto: Dok. Alibaba)
Uzone.id - Badan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha Tiongkok memulai penyelidikan terhadap dugaan praktik monopoli oleh Alibaba.Seperti dikutip Uzone.id dari Techcrunch, dalam pernyataannya, lembaga tersebut mengaku menyelidiki Alibaba karena kebijakan perusahan tersebut, yakni "memilih satu dari dua" yang mana mewajibkan merchant untuk menjual secara eksklusif di Alibaba dan mengabaikan platform pesaingnya, yaitu JD.com dan Pinduoduo.
Baca juga: Festival Belanja Global 11.11 Bukukan Transaksi Rp790 Triliun, Didukung Teknologi Alibaba Cloud
"Hari ini, Alibaba Group menerima pemberitahuan dari SAMR (Semacam KPPU Tiongkok) bahwa penyelidikan telah dimulai terhadap perusahaan berdasarkan Undang-Undang Anti-Monopoli. Alibaba akan secara aktif bekerjasama dengan regulator dalam penyelidikan ini," demikian pernyataan Alibaba.
Pada hari yang sama, seperti dilaporkan Techcrunch, kantor berita Xinhua melaporkan bahwa Ant Group, yang juga merupakan anak usaha Alibaba, juga dimintai keterangan oleh otoritas keuangan untuk mendiskusikan tentang kepatuhan atau "compliance" perusahaan.
Baca juga: Microsoft, Alibaba Masuk Daftar Perusahaan yang Harus Bayar Pajak di RI
"Hari ini, Ant Group menerima pemberitahuan pertemuan dari regulator. Kami akan secara serius mempelajari dan sangat mematuhi seluruh persyaratan peraturan dan berkomitmen penuh untuk memenuhi seluruh hal yang terkait dengan itu," kata Ant.