Agen Travel Online Refund Pakai Voucher, Banyak Konsumen Mengadu
-
Ilustrasi. (Foto: Freepik)
Uzone.id - Ada begitu banyak persoalan yang muncul akibat pandemi virus corona (Covid-19). Salah satu masalah yang sempat santer terdengar terkait startup di sektor pariwisata, yaitu soal refund (pengembalian dana) tiket pesawat oleh agen travel online di Tanah Air.Staff Ahli Ketua Komisi Advokasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Akmalia H. Mursyidah bahkan mengatakan bahwa pengembalian dana oleh agen travel online menjadi salah satu pokok masalah yang diadukan konsumen ke BPKN.
Baca juga: 5 Perusahaan Teknologi yang Tutup Layanan di Indonesia saat Pandemi
“Pada tahun 2020 hingga akhir September sudah banyak pengaduan yang masuk ke kami yang diproses dan diperkirakan akan terus meningkat. Persoalannya di antaranya terkait phising, penyalahgunaan akun melalui One-Time Password (OTP), dan refund yang terjadi di beberapa platform e-commerce,” ujar Akmalia.
Lebih lanjut, Akmalia menyatakan bahwa pengembalian dana banyak terjadi di beberapa agen travel online. Hal ini terkait dengan pandemi dan memang sempat terjadi pengembalian dana bukan berupa uang tunai, melainkan voucher.
“Tapi seiring dengan berjalannya waktu dan peraturan yang terkait, sekarang memang pengembalian memang sudah dalam uang tunai,” ujar Akmalia. Hanya saja, hal itu tetap tidak sesuai dengan waktu yang diberikan pada syarat dan ketentuan di dalam agen travel online.
Baca juga: Google dan Temasek Diisukan Berinvestasi di Tokopedia, Nilainya Rp5 Triliun
Dalam kesempatan berbeda, melalui wawancara khusus dengan Uzone.id pada Juli 2020, Traveloka menyatakan bahwa volume permintaan refund yang diterima agen travel online, seperti Traveloka, memang sangat tinggi di tengah pandemi Covid-19.
Traveloka pun mengakui bahwa hal tersebut tidak hanya diterima oleh mereka, tetapi juga para mitra mereka. Menurut Traveloka, hal itu yang menyebabkan terjadinya waktu tunggu yang lebih lama dibandingkan dengan situasi normal.