15 Orang Diseleksi Kominfo untuk Kursi Dirut BAKTI, Siapa Saja?
Uzone.id – Sejak kasus dugaan korupsi BTS 4G yang menyeret nama Anang Achmad Latif, kursi direktur utama direktur utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) masih kosong. Saat ini, pihak Kominfo sedang dalam tahap menyeleksi penggantinya.
Dari pengumuman panitia pengisian jabatan direktur utama BAKTI Kominfo nomor 08/PANSEL.BAKTI KOMINFO/KP.03.01/05/2023 yang diterima Uzone.id, ada 15 nama peserta yang lulus seleksi administrasi.“Berdasarkan hasil penilaian seleksi administrasi jabatan direktur utama BAKTI, bersama ini disampaikan nama-nama peserta lulus seleksi administrasi dan disusun berdasarkan abjad,” ungkap Kepala Badan Litbang SDM selaku Ketua Tim Seleksi Jabatan Direktur Utama BAKTI, Hary Budiarto.
Berikut daftar nama-nama yang dimaksud:
- Agus Turiyono
- Alexander Priyo Pratomo
- Anthonius Sogodoran Hutabarat
- Dhia Anugrah Febriansa
- Fadhilah Mathar
- Irfan Nabhani
- Jamalul Izza
- Leonardo Sipayung
- Lingga Wardhana
- Mochamad James Falahuddin
- R Apip Miptahudin
- R Gatot Prio Utomo
- Ristiaji Ari Wibowo
- Ryan Soma
- Sahat Hutajulu
Setelah proses seleksi administrasi ini, para peserta diwajibkan mengikuti tes penulisan makalah yang akan berlangsung pada Kamis (4/5) di Grand Mercure Harmoni, Jakarta Pusat.
“Peserta yang terlambat hadir dianggap gugur dalam tes penulisan makalah. Keputusan panitia pengisian jabatan direktur utama BAKTI bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” tulis pengumuman tersebut.
Sejauh ini, kasus dugaan korupsi BTS 4G di lingkungan Bakti Kominfo telah menyeret beberapa nama sebagai tersangka. Puluhan orang dari pihak swasta dan pemerintah pun telah dipanggil sebagai saksi.
Selama penyelidikan kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, Kejagung sudah menetapkan lima tersangka, di antaranya:
- AAL sebagai Direktur Utama Bakti Kominfo
- GMS sebagai Direktur Utama Moratelindo
- YS yang menjadi Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia Tahun 2020
- MA menjabat sebagai Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment
- IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy
Anang Achmad Latif sendiri ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi terhadap menara BTS 4G. Isu ini sudah tercium sejak awal November 2022 ketika kantor Kominfo digeledah jaksa atas dugaan kasus ini.
Dugaan kasus korupsi ini terkait penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G, serta infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo pada tahun 2020-2022.
Nilai kontrak pembangunan infrastruktur BTS ini disebut mencapai Rp10 triliun, sementara kerugian negara ditaksir sekitar Rp1 triliun.
Terbaru, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya pemborosan anggaran hingga Rp1,5 triliun pada awal April kemarin.
BPK mencatat, dana tersebut merupakan bagian dari komponen capital expenditure (Capex) atau belanja modal.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atas Pengelolaan Belanja Tahun Anggaran 2023 Kominfo, tercatat Rp1,4 triliun merupakan biaya penggunaan helikopter dan sejenisnya.
Sementara biaya sisanya, merupakan biaya training dan servis yang mencapai Rp30,9 miliar dan Rp60,6 miliar.
Temuan lainnya dari BPK adalah bagian dari operational expenditure (OPEX) alias biaya operasional. Nilainya mencapai Rp52 miliar sebagai biaya untuk Hak Penyelenggaraan Telekomunikasi dan Kontribusi Kewajiban Pelayanan Universal atau Universal Service Obligation (USO).
Namun diketahui, dana Rp52 miliar tersebut sudah dikembalikan sesuai permintaan BPK.